Puluhan Kades Purbalingga Gabungan Gelar Aksi di DPR RI, Minta Kepastian Masa Jabatan Kades 9 Tahun

- 26 November 2023, 07:17 WIB
Ilustrasi, Puluhan Kades Purbalingga Gabungan Gelar Aksi di DPR RI, Minta Kepastian Masa Jabatan Kades 9 Tahun.
Ilustrasi, Puluhan Kades Purbalingga Gabungan Gelar Aksi di DPR RI, Minta Kepastian Masa Jabatan Kades 9 Tahun. /Pixabay.

Lensa Purbalingga - Puluhan kepala desa (Kades) di Purbalingga kembali melakukan aksi damai ke DPR RI meminta kepastian masa jabatan kades 9 tahun.

Para Kades Purbalingga datang ke DPR RI dan nantinya akan bsrgabung dengan para Kades dari Kabupaten lain.

Baca Juga: Prabowo Dapat Dukungan DPR Terkait Turunkan Pajak Pendidikan Guna Ringankan Biaya Anak Sekolah

Ketua Paguyuban Kepala Desa Wirapraja Purbalingga, Karsono mengatakan kades dari Purbalingga yang berangkat aksi ada 36 orang perwakilan.

Masing- masing Kecamatan Mrebet 12 orang, Kaligondang 12 orang. Bobotsari 8 orang dan Kecamatan Kalimanah 4 orang kades.

"Ini dilakukan karena kelanjutan revisi Undang-Undang Desa Nomor 6 Tahun 2014 belum ada kejelasan penetapan oleh Pemerintah Pusat melalui stakeholder terkait," katanya, Sabtu 25 November 2023.

Baca Juga: Sejumlah APS Melanggar di Bojongsari Purbalingga Ditertibkan Satpol PP Didampingi Panwascam

Disampaikan, permintaan kami para kades maksimal Desember 2023 sudah klir dan ada penerapan.

Upaya tersebut dan komunikasi terus dilakukan melalui anggota DPR RI maupun Kementrian terkait.

"Namun karena hingga kini belum ada titik terang, maka kami kembali bergerak," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah