Lensa Purbalingga - Pelaku pencurian sepeda motor di Desa Babakan, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga ditangkap polisi.
Pelaku DP (39) warga Kelurahan Purbalingga Lor, Kecamatan Kabupaten Purbalingga ditangkap berikut barang bukti.
"Pelaku ditangkap 10 November 2203 di pinggir jalan dekat simpang empat Asrikin berikut barang buktinya," kataWakapolres Purbalingga Kompol Donni Krestanto, Selasa 28 November 2023.
Peristiwa pencurian terjadi Rabu 23 Agustus 2023 sekira jam 13.00 WIB. Pelaku mengambil sepeda motor yang terparkir di garasi rumah tanpa dikunci stang.
"TKP di garasi korban, selanjutnya pelaku membawa kabur sepeda motor hasil curian tersebut dengan leluasa," terangnya.
Baca Juga: Gaya Prabowo Tampil Apa Adanya di Publik Hadirkan Pilpres 2024 Riang Gembira, Santun dan Santuy
Mengetahui telah terjadi pencurian, korban bernama Ahmad Virgiawan (22) kemudian melaporkan kejadian ke Polres Purbalingga.
Mendapati laporan korban kemudian Satreskrim Polres Purbalingga melakukan penyelidikan.
"Hasil penyelidikan didapati postingan penjualan spare part berupa knalpot. Barang yang dijual identik dengan knalpot di sepeda motor korban yang hilang dicuri," jelasnya.