Terakhir dia dihukum karena melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Bojongsari dan menjalani hukuman di Rutan Purbalingga.
"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun," imbuh Wakapolres Purbalingga.***