Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Babakan Purbalingga Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Residivis

- 28 November 2023, 20:18 WIB
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Babakan Purbalingga Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Residivis.
Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Babakan Purbalingga Ditangkap Polisi, Eh Ternyata Residivis. /Humas Polres Purbalingga.

Terakhir dia dihukum karena melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Bojongsari dan menjalani hukuman di Rutan Purbalingga.

"Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara paling lama lima tahun," imbuh Wakapolres Purbalingga.***

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah