BOS Purbalingga Bermasalah Diperiksa Kejari, Pemkab Berencana Alokasikan dari APBD untuk Honor Pengelolaan BOS

- 8 Desember 2023, 08:32 WIB
Kepala Dindikbud Purbalingga Tri Gunawan Setyadi saat pers rilis di Kejaksaan Negeri, Kamis 7 Desember 2023.
Kepala Dindikbud Purbalingga Tri Gunawan Setyadi saat pers rilis di Kejaksaan Negeri, Kamis 7 Desember 2023. /Kurniawan./

Baca Juga: BMKG Ingatkan Warga Purbalingga Prakiraan Cuaca Hari Ini, Jumat 8 Desember 2023, Sore hingga Malam Akan Hujan

Adanya permasalah pengeloal honor dana BOS, pihak Kejaksaan Negeri Purbalingga melakukan pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya kerugian negara yang besarnya mencapai Rp 8.967.027.600. 

Baca Juga: Kasus Guru ASN Purbalingga Penerima Honor Dana BOS Dihentikan Kejaksaan Negeri, Ini Alasannya

Kendati demikian penerima honor BOS tetap berkomitmen untuk mengembalikan honor yang sudah mereka terima sejak tahun 2020-2022. 

Sehingga dalam hal ini Kejaksaan Negeri Purbalingga menutup kasua pengelolaan honor dana BOS.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah