Lensa Purbalingga - Pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Purbalingga telah dimulai pada tanggal 11 - 20 Desember 2023.
Kebutuhan KPPS Purbalingga di Pemilu 2024 ini sejumlah 20748 orang untuk mengisi 2964 Tempat Pemilih Suara (TPS).
Baca Juga: Kabar Gembira, Bupati Purbalingga Beri Keringanan Bagi Pendaftar Tes Kesehatan KPPS, Ini Besarannya
Ketua KPU Kabupaten Purbalingga, Zamaahsari Ramzah mengatakan bahwa kebutuhan KPPS sejumlah 20748 orang.
Jumlah ini nantinya akan mengisi di 2964 TPS di seluruh wilayah Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah.
"Kebutuhan KPPS Purbalingga kali ini 20748 orang untuk mengisi 2964 TPS," kata Ketua KPU Purbalingga, Rabu 13 Desember 2023.
Baca Juga: Persibangga Purbalingga Lolos 8 Besar Liga 3 Jateng Usai Hajar Persik Kendal 2-0 di Kandang
Zamaashari menyampaikan, tidak menutup kemungkinan jumlah pendaftar melebihi kebutuhan.
"Prediksi kami pendaftar untuk KPPS Pemilu 2024 akan membludag atau melebihi kebutuhan," ujarnya.
Baca Juga: Dua Rumah di Kebumen Alami Musibah Kebakaran, Polisi: Penyebab Diduga Akibat Korsleting Listrik