Lensa Purbalingga - Seorang residivis kasus narkoba jenis sabu di Kabupaten Kebumen kembali ditangkap pihak kepolisian.
Tak tanggung tanggung, dari penangkapan residivis narkoba di kebumen ini, polisi menyita 27,09 gram sabu.
"Tersangka residivis, nisial WS (28) warga Desa Lancar, Kecamatan Wadaslintang, Wonosobo," kata Wakapolres Kompol Bakti Kautsar Ali, Kamis 14 Desember 2023.
Baca Juga: Tuduhan Anies Keliru Tak Tahan Oposisi, M Qodari Sebut Prabowo Bawa Semangat Rekonsiliasi Nasional
Tersangka diamankan Selasa, 28 November 2023 di pinggir jalan Pujegan, masuk Desa Wadasmalang, Kecamatan Karangsambung, Kebumen.
Modus tersangka memasukkan sabu ke dalam balon-balon lampu. Ini merupakan modus baru di wilayah Kebumen.
"Tersangka ditangkap sekira pukul 10.00 WIB, modusnya sabu dimasukan dalam balon lampu," terangnya.
Penangkapan tersangka bermula dari hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Sat Resnarkoba jika tersangka ada indikasi kembali mengedarkan sabu-sabu.
Setelah mendapatkan cukup informasi, lalu Sat Resnarkoba bergerak melakukan penangkapan kepada tersangka.