Penertiban dilaksanakan masing-masing di Kecamatan Purbalingga, Kalimanah, Kemangkon, dan Bukateja.
Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.
“Penertiban APK dilaksanakan bersama Panwascam wilayah Purbalingga. Kami prioritaskan APK yang rusak atau robek,” imbuhnya.***