Puluhan APK Rusak dan Reklame di Purbalingga Langgar Aturan Ditertibakan Satpol PP

- 4 Januari 2024, 09:20 WIB
Satpol PP Purbalingga tertibkan APK dan reklame rusak.
Satpol PP Purbalingga tertibkan APK dan reklame rusak. /Bawaslu Purbalingga.

Penertiban dilaksanakan masing-masing di Kecamatan Purbalingga, Kalimanah, Kemangkon, dan Bukateja. 

Pihaknya juga berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan dan juga Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan.  

“Penertiban APK dilaksanakan bersama Panwascam wilayah Purbalingga. Kami prioritaskan APK yang rusak atau robek,” imbuhnya.***

 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah