Lensa Purbalingga - Pemkab Purbalingga memberikan sejumlah penghargaan kepada desa atau kelurahan dan kecamatan.
Desa Kelurahan dan kecamatan Purbalingga mendapat penghargaan pelunasan tercepat Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2)
Baca Juga: Bupati Purbalingga Minta SKPD Purbalingga Laksanakan Anggaran 2024 Dikerjakan Maksimal
Untuk tingkat desa dengan ketetapan PBB-P2 < Rp 50 juta diberikan kepada : 1) Desa Wanogara Kulon, 2) Desa Nangkasawit dan 3) Desa Kabunderan.
Untuk tingkat desa dengan ketetapan PBB-P2 Rp 50 - 100 juta diberikan kepada : 1) Desa Pekalongan, 2) Desa Brecek dan 3) Desa Kradenan.
Baca Juga: Mantan Kepala Puskesmas Kutasari Purbalingga Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Dana BOK
Untuk tingkat desa dengan ketetapan PBB-P2 > Rp 100 juta diberikan kepada : 1) Desa Bojongsari, 2) Desa Senon dan 3) Desa Pangempon.
Untuk Tingkat Kelurahan diberikan kepada : 1) Kelurahan Kembaran Kulon dan 2) Kelurahan Mewek.
Baca Juga: Puluhan APK Rusak dan Reklame di Purbalingga Langgar Aturan Ditertibakan Satpol PP
Tingkat Kecamatan diberikan kepada : 1) Kecamatan Karanganyar, 2) Kecamatan Kejobong dan 3) Kecamatan Kaligondang.