Baca Juga: Sejumlah Pengendara Sepeda Motor di Purbalingga Gunakan Knalpot Brong Diamankan Polisi
Kapolsek menambahkan untuk knalpot brong yang kami sita akan kami kirimkan ke Satlantas Polres Purbalingga untuk dilakukan pemusnahan.
Sedangkan kegiatan penertiban penggunaan knalpot brong akan terus dilakukan Polsek Kaligondang.
"Kepada masyarakat Kaligondang Purbalingga pada umumnya kami imbau untuk tidak gunakan knalpot brong karena melanggar aturan lalu lintas," imbuhnya.***