Polres Purbalingga Gencar Lakukan Penertiban Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong, Kali Ini 5 Motor Diamankan

- 6 Januari 2024, 11:32 WIB
Polisi Purbalingga Gencar Lakukan Penertiban Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong, Kali Ini 5 Motor Diamankan.
Polisi Purbalingga Gencar Lakukan Penertiban Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong, Kali Ini 5 Motor Diamankan. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Lima pengendara sepeda motor menggunakan knalpot brong di wilayah Kecamatan Kaligondang Purbalingga diamankan polisi.

Pengamanan pelanggaran pengguna knalpot brong di wilayah Kecamatan Kaligondang Purbalingga ditemukan saat dilaksanakan patroli.

"Lima kendaraan kita amankan karena menggunakan knalpot brong," kata Kapolsek Kaligondang Polres Purbalingga, AKP Sugeng Tugino, Sabtu 6 Januari 2024.

Baca Juga: Hujan Deras Landa Kabupaten Kebumen, Bencana Terjadi Dari Pohon Tumbang hingga Tanah Longsor

Disampaikan, penertiban knalpot brong dilakukan dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan berlalu lintas.

Para pelanggar penggunaan knalpot brong ditemukan saat anggota melaksanakan kegiatan patroli. 

"Para pelanggar yang ditemukan kemudian kami bawa ke Polsek Kaligondang. Total ada lima pelanggar yang kami temukan pada hari ini," terangnya.

Baca Juga: Pilpres 2024, M Qodari Yakin Prabowo-Gibran Menang Sekali Putaran 70 Persen

Lebih lanjut Kapolsek mengatakan bahwa pihaknya lakukan langkah pembinaan kepada pelanggar tersebut. 

"Mereka membuat surat pernyataan kemudian mengganti knalpot brong dengan knalpot standar," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x