Polisi Gencar Razia Knalpot Brong, Pemkab Purbalingga Bakal Lakukan Ini Melalui Dinperindag

- 14 Januari 2024, 12:59 WIB
Forum diskusi Dinperindag dan pihak kepolisian dengan pelaku industri knalpot terkait maklumat Kapolda tentang larangan penggunaan knalpot brong di Ruang Rapat Gedung Sentra IKM Logam Purbalingga, Jumat 12 Januari 2024.
Forum diskusi Dinperindag dan pihak kepolisian dengan pelaku industri knalpot terkait maklumat Kapolda tentang larangan penggunaan knalpot brong di Ruang Rapat Gedung Sentra IKM Logam Purbalingga, Jumat 12 Januari 2024. /Dinkominfo Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) bakal melakukakan standarisasi knalpot produksi Industri ikatan menengah (IKM) Purbalingga. 

Hal itu disampaikan Kepala Dinperindag Purbalingga Johan Arifin di forum diskusi pelaku industri knalpot larangan penggunaan knalpot brong di Gedung Sentra IKM Logam, Jumat 12 Januari 2024.

"Standarisasi dibutuhkan untuk melindungi knalpot produksi IKM Kabupatrn Purbalingga, Jawa Tengah," katanya.

Baca Juga: Di Purbalingga Masih Ditemukan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong, Belasan Motor Terjaring Polisi

Maraknya razia knalpot brong baru-baru ini meresahkan para pelaku IKM knalpot dan dikhawatirkan dapat mengurangi omset.

Untuk menangani itu, ada beberapa langkah yang akan diambil, akan coba membangun laboratorium yang dapat menguji tingkat kebisingan knalpot.

"Sehingga nanti knalpot produk teman-teman IKM ini lari ke pasaran sudah aman karena telah dilakukan uji kebisingan oleh pemerintah," lanjutnya.

Baca Juga: Persibangga Purbalingga Juara Runner Up Liga 3 Jateng, Bupati Tiwi: Perjuangan Pemain Luar Biasa, Saya Bangga

Johan menegaskan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, produsen knalpot di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong.

Ia mengharapkan momentum tersebut bisa memicu IKM knalpot untuk meningkatkan kualitas produksi knalpot mereka.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x