Lensa Purbalingga - Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) bakal melakukakan standarisasi knalpot produksi Industri ikatan menengah (IKM) Purbalingga.
Hal itu disampaikan Kepala Dinperindag Purbalingga Johan Arifin di forum diskusi pelaku industri knalpot larangan penggunaan knalpot brong di Gedung Sentra IKM Logam, Jumat 12 Januari 2024.
"Standarisasi dibutuhkan untuk melindungi knalpot produksi IKM Kabupatrn Purbalingga, Jawa Tengah," katanya.
Baca Juga: Di Purbalingga Masih Ditemukan Sepeda Motor Gunakan Knalpot Brong, Belasan Motor Terjaring Polisi
Maraknya razia knalpot brong baru-baru ini meresahkan para pelaku IKM knalpot dan dikhawatirkan dapat mengurangi omset.
Untuk menangani itu, ada beberapa langkah yang akan diambil, akan coba membangun laboratorium yang dapat menguji tingkat kebisingan knalpot.
"Sehingga nanti knalpot produk teman-teman IKM ini lari ke pasaran sudah aman karena telah dilakukan uji kebisingan oleh pemerintah," lanjutnya.
Johan menegaskan, berdasarkan hasil monitoring di lapangan, produsen knalpot di Purbalingga tidak memproduksi knalpot brong.
Ia mengharapkan momentum tersebut bisa memicu IKM knalpot untuk meningkatkan kualitas produksi knalpot mereka.