Setelah menyala hijau, sepeda motor menyalip truk tronton dari kiri hendak melaju ke arah utara. Sedangkan, truk tronton melaju dan belok ke arah barat atau kiri.
"Diduga pada saat belok truk tronton kurang memperhatikan situasi arus lalu lintas dari arah kiri. Sehingga menabrak sepeda motor hingga terseret kurang lebih 6 meter," ucapnya.
Akibatnya pengendara dan pembonceng terseret di kolong truk tronton. Pengendara dan pembonceng mengalamai luka.
Keduanya dilarikan ke rumah sakit. Namun, pengendara sepeda motor tak terselamatkan dan dinyatakan meninggal dunia.
"Sedangkan, pembonceng hanya mengalamai sejumlah luka dan menjalani perawatan di RSI Attin Husada Purbalingga," ungkapnya.
Baca Juga: Prabowo Dorong Sejahterakan Pertanian Agar Anak Muda Minat Jadi Petani
Kecelakaan truk tronton tabrak sepeda motor saat ini sudah ditangani unit Laka Lantas Polres Purbalingga.
"Sementara kedua kendaraan sudah diamankan di kantor Satlantas Polres Purbalingga untuk dijadikan barang bulkti," imbuhnya.***