DPRD Purbalingga Panggil Pemilik Perusahan Bulu Mata dan Rambut Palsu Terkait PHK Sepihak Ribuan Pekerja

- 15 Januari 2024, 14:12 WIB
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono bersama Plt kepala Disnaker Budi Susetyono bertemu perwakilan perusahaan bulu mata dan rambut palsu terkait PHK sepihak ribuan pekerja.
Wakil Ketua DPRD Purbalingga Adi Yuwono bersama Plt kepala Disnaker Budi Susetyono bertemu perwakilan perusahaan bulu mata dan rambut palsu terkait PHK sepihak ribuan pekerja. /Kurniawan./

Baca Juga: Truk Tronton Tabrak Sepeda Motor di Simpang Empat Air Mancur Selabaya Purbalingga, Pemotor Meninggal Dunia

Pada kesempatan itu pihaknya berharap pihak perusahaan bersama Pemkab dan perwakilan pekerja bisa mencari solusi bersama.

Jika memang ada PHK tentunya harus dilakukan dengan mengacu undang-undang ketenagakerjaan

"Jika memang omzet perusahan menurun coba dicari win-win solusi untuk mencari jalan keluar," tegasnya lagi.

Baca Juga: Prabowo Dinilai Berhasil Pimpin Kemhan, Jenderal Dudung: Capres 02 Sangat Peduli Kesejahteraan Prajuritnya

Perwakilan PT Royal Korindah Purbalingga, Ike Spdayani membenarkan adanya pemutusan hubungan kerja.

Hal itu dilakukan oleh perusahaan karena saat ini kondisi menurunnya order dari buyyer hingga 50 persen.

"Saat covid 19 order menurun 30 persen. Namun, saat ini order jauh menurun mencapai 50 persen," akunya.

Baca Juga: Polisi Gencar Razia Knalpot Brong, Pemkab Purbalingga Bakal Lakukan Ini Melalui Dinperindag

Plt Kepala Dinnaker Purbalingga Budi Susetyono mengakui kondisi pabrik rambut dan bulu mata palsu sangat terpengaruh kondisi perekonomian global.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah