Teganya! PHK Buruh Pabrik di Purbalingga Awal Tahun Jelang Lebaran Itu Tradisi Biar Terhindar THR

- 18 Januari 2024, 21:45 WIB
Suasana kerja salah satu pabrik rambut palsu di Kabupaten Purbalingga.
Suasana kerja salah satu pabrik rambut palsu di Kabupaten Purbalingga. /Kurniawan./

Lensa Purbalingga - Pengurangan dan PHK buruh pabrik di Kabupaten Purbalingga pada awal tahun jelang lebaran Idul Fitri itu sudah menjadi tradisi.

Hal itu dikatakan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Purbalingga, Mulyono saat dikonfirmasi media melalui sambungan telefon, Kamis 18 Januari 2024.

"Fenomena pengurangan buruh sudah menjadi tradisi tahunan pabrik-pabrik di Purbalingga setiap menjelang hari raya Idul Fitri, ini ga benar," katanya.

Baca Juga: Dua Rumah di Kebumen Rusak Tertimpa Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Intensitas Tinggi

Disampaikan, soal pengurangan buruh ini sudah menjadi tradisi. Kalau awal tahun atau menjelang lebaran itu ada pengurangan dan PHK.

Mulyono menduga kalau pengurangan buruh ini direkayasa perusahaan untuk menghindari membayar THR. 

"Soalnya, begitu momen lebaran lewat, mereka yang di PHK biasanya akan dipanggil bekerja kembali," ujarnya.

Baca Juga: E-Commerce Bersaing Ketat di Akhir Tahun 2023, Mana yang Jadi Pilihan Utama Brand Lokal dan UMKM?

Sejauh ini, kami atau SPSI telah menerima empat pengaduan dari para karyawan yang dirumahkan atau di PHK.

Salah satu perkara yang sedang diproses SPSI adalah tentang pelanggaran Pasal 28 UU Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja.

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x