Lensa Purbalingga - Sebanyak 20.748 anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Purbalingga dilantik.
Pelantikan para anggota KPPS dilakukan di setiap desa masing masing di seluruh Kabupaten Purbalingga.
"Pelantikan anggota KPPS dilakukan pada Kamis 25 Januari 2024 dan dilakukan serentak seluruh Indonesia," kata kata anggota KPU Purbalingga Widyo Wibowo, Sabtu 27 Januari 2024.
Dijelaskan, nantinya 20.748 anggota KPPS akan ditempatkan di 2964 Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Jadi saat pemungutan suara 14 Februari 2024, masing-masing TPS akan terdapat 7 anggota KPPS," terangnya.
Baca Juga: Sosialisasi Empat Pilar dengan Pemuda Pancasila Purbalingga, Bamsoet Sampaikan Ini
Disampaikan, setelah pelantikan dilaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) serentak oleh masing-masing PPS.
Materi yang disampaikan mulai dari prapemilihan, hasil penghitungan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap yang digunakan untuk rekapitulasi perolehan suara.
"Mereka akan bertugas saat pemungutan suara, penghitungan suara Pileg dan Pilpres 2024," imbuh salah satu anggota KPU Purbalingga.***