Lensa Purbalingga - Ratusan pekerja buruh pabrik rambut di Kabupaten Purbalingga jadi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) Pemilu 2024.
Hal itu terungkap dari data KPU Kabupaten Purbalingga dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Mulyono.
"Ada 400 lebih pekerja atau buruh pabrik di Purbalingga menjadi KPPS Pemilu 2024," kata Ketya SPSI, Senin 12 Februari 2024.
Disampaikan, secara tidak langsung artinya mereka wajib diberi izin oleh pengusaha atau pimpinan di pabrik.
Pasalnya, ratusan pekerja tersebut hukan hanya satu hari saja, bahkan bisa hingga tanggal 15, belum jika kecapaian.
"Ratusan pekerja itu bahkan bisa sampai 15 Februari 2024 dan ditambah jika mereka kecapaian," jelasnya.
Baca Juga: Shopee Super Awards 2023: Penghargaan Super Growing UMKM Diraih 2 Mahasiswa yang Racik Parfum Heura
Menurutnya, pihaknya sudah mendapatkan informasi jika bupati sudah mengizinkan dan ada aturannya.
Sehingga bisa memfasilitasi para buruh yang belum selesai bekerja sebagai KPPS agar bisa diizinkan libur dari pabrik.