"Setahu saya sudah dapat izin dari Bupati, jadi para buruh nantinya bisa dapat libur dari perusahaan," ungkapnya.
Baca Juga: Ketua DPRD Purbalingga dan Keluarga Nyoblos di Desa Candiwulan, Ini Alasannya
Dari data yanh diperoleh, total sampai tahun 2024 ini, Purbalingga memilki buruh pabrik puluhan ribu.
Saat ini jumlah pekerja pabrik rambut dan bulu mata sebanyak 38.863 orang. Terdiri dari pabrik PMA sebanyak 33.788 orang dan pabrik PMDN 5.075.
Data terbaru ada 22 PMA dan 17 PMDN. Semua di sektor rambut palsu/Wig dan bulu mata palsu ekspor.
Baca Juga: Pengamat Menilai Film Dirty Vote Tayang di Masa Tenang Dijadikan Propaganda Politik
Pada saat hari libur nasional pemungutan suara, pengusaha bersangkutan wajib memberikan waktu kepada pekerjanya untuk memberikan hak suara mereka di TPS.
Sesuai surat resmi Plt Gubernur Jawa Tengah, jika terpaksa pada hari pelaksanaan pencoblosan tetap mempekerjakan buruh, maka harus diatur ketat jadwalnya.
Yaitu agar semua buruh yang ada di Jateng termasuk Purbalingga bisa tetap menyalurkan hak pilihnya datang ke TPS.***