Lensa Purbalingga - Harga cabai di pasar Kabupaten Purbalingga terus naik seiring dengan naiknya harga beras dan telur ayam usai Pemilu 2024.
Berdasarkan pantauan Dinperindag Kabupaten Purbalingga, kenaikan harga mencapai 8 hingga 22,12 persen tergantung jenis cabai.
"Per hari Jumat 23 Februari 2023 paling tinggi harga cabai merah keriting Rp 85 ribu;" kata Kepala Dinperindag Purbalingga, Johan Arifin, Sabtu 24 Februari 2024.
Disampaiakan, kenaikan harga paling tinggi terjadi pada komoditas cabai jenis merah besar keriting.
"Harga cabai merah keriting naik Rp 15 ribu per kilogram atau naik 21,43 persen dari harga sebelumnya, Rp 70 ribu," terangnya.
Baca Juga: Belanja Makin Hemat dan Seru! Ada Diskon Murah Sampai Dengan 80 Persen di Shopee Live Setiap Hari
Harga cabai merah besar biasa atau teropong juga mengalami kenaikan harga menjadi Rp 77 ribu per kilogram.
Sebelumnya, dijual Rp 68.500 per kilogram, mengalami kenaikan Rp 8.500 per kilogram atau 12,41 persen.
"Harga cabai rawit hijau juga alami kenaikan Rp 2.500 per kg. Harga jual saat ini adalah Rp 32.500 per kilogram, sebelumnya dijual Rp 30 ribu per kg," terangnya.