Baca Juga: Pemda Purbalingga Tambah 5 Raperda Prioritas, Propemperda Tahun 2024 Dirubah
Harga cabai rawit merah juga mengalami kenaikan yang tinggi yakni Rp 11.500 per kilogram atau 22,12 persen.
"Harga cabai rawit merah dijual Rp 63.500 per kilogram. Sebelumnya, hanya dijual Rp 52 ribu per kilogram," lanjutnya.
Tidak hanya komoditas cabai yang mengalami kenaikan harga, komoditas sembako lainnya juga naik.
Seperti gula pasir yang naik Rp 500 per kilogram. Sebelumnya, gula pasir dijual Rp 16.500 per kilogram. Saat ini, dijual Rp 17 ribu per kilogram.
"Harga minyak goreng curah juga naik Rp 450 per liter. Sebelumnya, minyak goreng curah dijual Rp 13.950 per liter, saat ini dijual Rp 14.400 per liter;" ungkapnya.
Harga beras masih stabil tinggi atau belum mengalami kenaikan lagi. Beras IR premium Rp 16.500 per kg. Untuk harga beras IR medium dijual Rp 15.800 per kg.
"Sementara Beras pandan wangi premium masih dijual Rp 17 ribu per kilogram," ungkap Kepala Dinperindag Purbalingga.***