Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga memfasilitasi berbagai macam kegiatan keagamaan dan penerapan ideologi negara, yaitu pancasila.
Ini mewujudkan Purbalingga terciptanya rasa aman, tenteram dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dalam bingkai NKRI
"Kami Tiwi-Dono terus mendorong kehidupan masyarakat religius yang beriman dan bertaqwa," kata Bupati Purbalingga Dyah Hayuninga Pratiwi.
Baca Juga: Pengamat Militer Menilai Penganugerahan Pangkat Istimewa TNI untuk Prabowo Sudah Sesuai UU
Disampaikan, pemerintah memberikan bantuan peningkatan kesejahteraan kepada pengasuh pondok pesantren (ponpes).
Tidak hanya itu, para guru ngaji, guru madrasah diniyah (madin), takmir masjid, penyuluh agama dan petugas pembantu pencatatan nikah.
“Mereka adalah ujung tombak untuk memberikan pendidikan agama sejak dini dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berahlak mulia,” tegasnya.
Pada 2023, insentif diberikan kepada 1.794 orang guru madin, 85 pengasuh ponpes, 480 guru ngaji, 162 orang penyuluh agama non PNS
"385 orang petugas pembantu pencatatan nikah serta 35 Takmir Masjid. Total anggaran yang dikucurkan sebesar Rp. 5,751 milyar," lanjutnya.