Tersangka yang diamankan yaitu P (37) pekerjaan sopir warga Desa Sentul, Kecamatan Gringsing, Kabupaten Batang selaku eksekutor.
Kemudian AB (22) warga Kabupaten Kendal serta dua warga Kabupaten Batang berinisial KSA (24) dan AT (19).
"Ketiga pwlaku tersebut membantu melakukan pembunuhan terhadap korban atas perintah P," ungkapnya.
Baca Juga: Mayat Laki-Laki Tanpa Identitas Ditemukan Warga Mengapung di Sungai Serayu Purbalingga
Dari penangkapan itu polisi mengamankan barang bukti diantaranya seutas tali tambang warna birupanjang 21,55 meter.
Sebuah batu cor, pakaian yang dipakai korban, satu unit truk Mitsubishi warna kuning kombin bernomor polisi H-8915-UM.
"Satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih H-1870-UM dan dua telepon genggam," lanjutnya.
Baca Juga: Update Penemuan Mayat di Sungai Serayu Purbalingga, Identitas Terkuak, Polisi Lakukan Pendalaman
Motif pelaku utama berinisial P selaku eksekutor melakukan pembunuhan karena merasa sakit hati kepada korban.