Lagi! Pengedar Pil Koplo di Banyumas Ditangkap Polisi

- 15 Maret 2024, 16:55 WIB
Petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas sedang memeriksa pelaku pengedar pil koplo.
Petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas sedang memeriksa pelaku pengedar pil koplo. /Polresta Banyumas.

Lensa Purbalingga - Satresnarkoba Polresta Banyumas kembali menangkap pria yang diduga pengedar psikotropika (pil koplo).

Sebelumnya, petugas Satresnarkoba Polresta Banyumas juga telah menangkap dua orang perempuan kaka beradik penjual pil koplo.

"Pelaku berinisial IS (32) warga Kecamatan Purwokerto Timur, ditangkap Rabu 13 Maret 2024," kata Kasat Satresnarkoba Polresta Banyumas, Kompol Willy Budiyanto, Jumat 15 Maret 2024.

Baca Juga: Harga Beras, Cabai, Ayam dan Telur Ayam di Purbalingga Terus Naik, Ini Daftar Harganya

Disampaiakan, pelaku diamankan di sebuah rumah di wilayah Kelurahan Mersi Kecamatan Purwokerto Timur.

Dari dasil penangkapan, petugas mendapati ada 130 (seratus tiga puluh) butir psikotropika jenis Alparazolam.

"Ratusan pil koplo ditemukan petugas disembuyikan di dalam lipatan lipatan beberapa potong baju dalam paket tersebut", terangnya. 

Baca Juga: Polres Kebumen Amankan Sejumlah Pemuda Hendak Balap Liar dan Puluhan Sepeda Motor, 1 Mobil

Kompol Willy menambahkan, menurut pengakuan pelaku, barang tersebut beli melalui Facebook dari seseorang di Banjarmasin.

Kemudian setelah dipesan dan transfer, pil koplo tersebut dikirimkan seolah olah dibuat seperti pengiriman paket baju. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x