"Pelaku mengaku pesan melalui Facebook dan dikirim dengan pengiriman paket baju untuk menbelabuhi," ungkapnya.
Saat ini pelaku dan barang bukti ratusan pil koplo dan HP tersebut diamanakn oleh petugas Satresnarkoba.
"Pelaku dan barang bukti dibawa ke kantor Satresnarkoba Polresta Banyumas guna proses hukum lebih lanjut," imbuhnya.***