DPRD Purbalingga Lakukan Percepatan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2023

- 20 Juni 2024, 15:06 WIB
Komisi IV DPRD Purbalingga bersama mitra OPD membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023.
Komisi IV DPRD Purbalingga bersama mitra OPD membahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2023. /Humas DPRD Purbalingga.

Baca Juga: Warga Purbalingga Diminta Waspada BMKG Masih Musim Penghujan, Prakiraan Cuaca Kamis 20 Juni 2024

Komisi III melaksanakan rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi H. Sutrisno di damping sekretaris Lia Maghfuroh.

Komisi III rapat membahas bersama Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinsosdalduk KBP3A, Dinporapar dan Dinnaker. 

"Mereka melaksanakan rapat kerja tersebut bertempat di ruang rapat Komisi III DPRD Purbalingga," lanjutnya.

Baca Juga: Jamaah Haji Purbalingga Telah Jalani Wuquh di Arofah Tanpa Kendala

Rapat kerja Komisi IV dipimpin Wakil Ketua Komisi IV Hendra bersama anggota Komisi IV bertempat di ruang rapat komisi IV.

Membahas dengan Mitra OPD Bapelitbangda, Dinhub, Dinrumkin, DLH, DPU-PR, Dinkominfo, Bagian Adm. 

"Kemudian dengan Pembangunan Setda dan Bagian Pelayanan Pengadaan Setda Purbalingha,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Sholat Idul Adha di Alun Purbalingga, Bupati Tiwi Serahkan Sapi Kurban di Desa Pangempon

Sebelumnya Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi (Tiwi) menyerahkan Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 kepada DPRD untuk dibahas. 

Halaman:

Editor: Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah