Raperda tersebut dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui LKPD itu, Bupati Purbalingga menyebut pendapatan daerah tahun 2023 realisasinya melampaui target.***
Raperda tersebut dilampiri Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2023 yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Melalui LKPD itu, Bupati Purbalingga menyebut pendapatan daerah tahun 2023 realisasinya melampaui target.***
Editor: Kurniawan