Baca Juga: Rumah Milik Khomsiah Jebol Akibat Tanah Longsor, Pjs Bupati Purbalingga Tinjau Langsung
“Nantinya pengecekan tersebut akan didampingi oleh dinas kesehatan, satlantas, dan satpol PP. Sesuai SOP, penumpang yang suhu badannya lebih dari 37,5 derajat akan dicatat identitas, asal, dan tujuannya. Lalu, data tersebut akan dikoordinasikan dengan dinas kesehatan yang akan dikoordinasikan lebih lanjut dengan petugas kesehatan desa, untuk meminta orang tersebut melakukan karantina mandiri yang akan dipantau oleh petugas kesehatan di tingkat desa,” tambahnya.***