Petani Desa Lamuk Tolak Adanya Tambang Galian C

- 23 Oktober 2020, 19:48 WIB
Mediasi antara warga Desa Lamuk yang menolak adanya aktivitas penambangan galian C dengan pihak pengusaha tambang yang didampingi Polri-TNI serta dari Satpol PP./Kurniawan
Mediasi antara warga Desa Lamuk yang menolak adanya aktivitas penambangan galian C dengan pihak pengusaha tambang yang didampingi Polri-TNI serta dari Satpol PP./Kurniawan /Kurniawan/Tim Lensa Purbalingga

Dari hasil mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan. Pada intinya, tanggal 26 Oktober 2020, pihak pengusaha tambang akan menghentikan aktifitas serta mengangkat alat berat.

"Intinya kegiatan penambangan akan dihentikan pada tanggal 26 Oktober 2020 dan alat berat akan diangkat dari sungai. Aksi berjalan damai. Massa membubarkan diri secara kondusif," jelasnya

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah