Dari hasil mediasi tersebut diperoleh beberapa kesepakatan. Pada intinya, tanggal 26 Oktober 2020, pihak pengusaha tambang akan menghentikan aktifitas serta mengangkat alat berat.
"Intinya kegiatan penambangan akan dihentikan pada tanggal 26 Oktober 2020 dan alat berat akan diangkat dari sungai. Aksi berjalan damai. Massa membubarkan diri secara kondusif," jelasnya