74 Kali Bencana Alam Terjadi di Purbalingga Selama Januari Sampai Oktober 2020, Apel Siaga Digelar!

- 27 Oktober 2020, 17:33 WIB
Gelar Apel Siaga dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam yang diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, dan Pramuka, di jalan lingkar alun-alun, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2020.
Gelar Apel Siaga dalam rangka antisipasi penanggulangan bencana alam yang diikuti Frokompinda, TNI, Polri, Basarnas, BPBD, ORARI, PMI, DPU, dan Pramuka, di jalan lingkar alun-alun, pada Selasa pagi, 27 Oktober 2020. /Humas Kabupaten Purbalingga

Sedangkan wilayah yang rawan banjir, antara lain wilayah Kecamatan Kemangkon, Kaligondang, sebagian wilayah Karanganyar dan Karangmoncol.

Selain itu, hampir semua wilayah Kabupaten Purbalingga berpotensi terjadinya bencana alam berupa angin ribut dan puting beliung.

Baca Juga: Cepetan Lakukan Pendaftaran Online BPUM BLT UMKM Rp2,4 Juta, Ini Link untuk Purbalingga dan Banyumas

Menurutnya, saat-saat yang paling berharga adalah katika awal terjadinya bencana itu sendiri.

Oleh sebab itu, Pemerintah daerah maupun masyarakat yang cekatan didalam melakukan setiap kegiatan tanggap darurat pada jam-jam pertama, ataupun hari-hari pertama terjadinya bencana, akan dapat menyelamatkan banyak jiwa dan mengurangi sekecil-kecilnya korban yang jatuh akibat bencana.

Baca Juga: Diisukan Pensiun Bela Timnas Perancis Usai Agamanya Dihina Presiden, Begini Reaksi Paul Pogba

Sementara itu, Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Purbalingga Drs Umar Fauzi MKes mengungkapkan, sebanyak 74 kali terjadi bencana alam di Purbalingga selama Januari sampai Oktober 2020.

Berdasarkan rekapitulasi keadaan bencana Kabupaten Purbalingga, bencana alam yang terjadi terdiri dari bencana banjir 1 kali, angin 18, tanah longsor 33, dan kebakaran 22 kali.

Baca Juga: Jadi Fighter dan Moncer, Begini Cara Perawatan Murai Batu

“Dari 74 bencana tersebut, terdapat kerugian jiwa 1 orang karena kebakaran, dan kerugian material mencapai Rp2,7 miliar. Kerugian material dihitung dari rumah yang rusak berat sebanyak 28 unit, rusak sedang 26 dan rusak ringan35 unit,” bebernya.***

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Humas Protokol Kabupaten Purbalingga


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah