Kembali Buat Ulah, Napi Asimilasi Ditangkap Polisi

- 10 November 2020, 19:03 WIB
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit bersama Kasubbag Humas Iptu Widyastuti saat menggelar Conferensisi Pers di Polres Purbalingga, Selasa 10 November 2020.
Kapolsek Purbalingga AKP Nur Susalit bersama Kasubbag Humas Iptu Widyastuti saat menggelar Conferensisi Pers di Polres Purbalingga, Selasa 10 November 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Korban kemudian bersama dengan suami dan anaknya dibantu warga sekitar mencari keberadaan pelaku.

Baca Juga: Hujan Deras Akibatkan Tebing Longsor, Akses Jalan Desa di Rembang Tertutup

Pelaku yang ciri-cirinya sudah dikenali yakni kakinya dibalut perban akhirnya ditemukan warga sedang bersembunyi.

"Pelaku berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah kosong tidak jauh dari lokasi pencurian berikut barang buktinya. Kemudian pelaku diserahkan kepada polisi Polsek PurbaIingga," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Kabupaten Purbalingga Dinilai Tidak Netral

Dari tangan pelaku diamankan satu unit telepon genggam merk Samsung J3 tahun 2016 warna emas. Dengan nomor IMEI1 355077104687669 dan nomor IMEI2 355078104687667.

"Tersangka kita kenakan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman paling lama lima tahun," pungkasnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah