Lensa Purbalingga - Tim pemenangan Tiwi-Dono menilai Bawaslu Kabupaten Purbalingga tidak netral.
Hal tersebut didasarkan pada penerapan aturan dan merespon suatu kejadian.
Baca Juga: Kerugian Negara Kasus Korupsi DLH Purbalingga Capai Rp 870 juta
Contohnya, ada beberapa even kejadian di tempat kami yang sudah sesuai tapi dibubarkan.
Sementara, ada kegiatan atau acara dari Paslon Muhammad Sulhan Fauzi-Zaini Makarim (Oji-Jeni) malah dibiarkan.
Baca Juga: KPU Purbalingga Umumkan Sumbangan Dana Kampanye Paslon
"Kami mengindikasi Bawaslu Purbalingga kurang netral," kata Sekretaris tim pemenangan, Tiwi-Dono usai melakukan laporan dugaan pelanggaran kampanye Paslon Oji-Jeni, Rabu 4 November 2020.
Lebih lanjut, pihaknya meminta Bawaslu untuk bisa lebih konsisten dalam penerapan regulasi yang ada.
Baca Juga: Terkait Dugaan Kampanye di Tempat Ibadah, Tim Hukum Tiwi-Dono Melapor ke Bawaslu
"Ini bukan karena kecewa. Namun Bawaslu harus lebih konsisten bekerja sesuai aturan," ujarnya.