Sementara Ketua Bawaslu Purbalingga Imam Nur Hakim membantah dugaan tersebut.
Baca Juga: Kasus Korupsi DLH, Kejari Tetapkan 2 ASN Dan 1 Karyawan SPBU Jadi Tersangka
Dia menilai selama ini pihaknya sudah bekerja profesional, dan netral selama Pilkada 2020.
Mereka sudah menjalankan tugasnya sesuai azaz penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Perda Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba Diusulkan DPRD Kabupaten Purbalingga, Ini Alasannya
"Kami sudah profesional, netral selama Pilkada 2020 ini. Sesuai azaz penyelenggara pemilu," tuturnya.
Mengenai pembubaran, Imam juga mengatakan tidak pernah melakukan hal tersebut.
Baca Juga: Akibat Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antar Desa Di Kecamatan Kaligondang Ambles
Dalam penanganan pelanggaran juga ada prosedur dan mekanismenya.
Dan selama ini Bawaslu sudah menerapkan hal tersebut.