Bawaslu Kabupaten Purbalingga Dinilai Tidak Netral

- 5 November 2020, 13:51 WIB
Ilustrasi gambar istimewa.
Ilustrasi gambar istimewa. /

Baca Juga: Dua TPS Di Kaligondang Jadi Perhatian Khusus, Ini Penjelasannya

"Kami belum pernah membubarkan kampanye baik Paslon 01 atau 02. Sampai saat ini kami tidak pernah membubarkan kampanye," katanya.

Ia menyampaiakan, untuk pemberian imbauan baik lisan maupun surat peringatan memang sudah pernah dilakukan.

Baca Juga: Bagi Masker Gratis Dikira Razia, Banyak Pengendara Putar Arah

Tidak hanya untuk Paslon 01 tetapi juga untuk Paslon 02.

Kalau peringatan tertulis, pada prinsipnya lebih pada tidak menerapkan prokes.

Baca Juga: Hanoman Dan Gathotkaca Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas Serta Protokol Kesehatan Di Purbalingga

Karena peringatan itu diberikan pada saat peristiwa itu terjadi.

"Baik paslon 01 maupun paslon 02 itu pernah, kalau peringatan tertulis itu prinsipnya, kalau kegiatan kampanye tidak mengindahkan prokes," katanya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah