Akibat Galian C Jalan Rusak Parah, Puluhan Warga Kemangkon Ngadu Ke Pjs Bupati Purbalingga

- 13 November 2020, 09:52 WIB
Kondisi Jalan Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon.
Kondisi Jalan Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon. /

Lensa Purbalingga - Banyak warga dusun Kemojing, Desa Kemangkon, Kecamatan Kemangkon mengeluh karena jalan rusak akibat kegiatan tambang galian C.

Dengan didampingi LSM Barisan Patriot Peduli Indonesia (BPPI) Indonesia, puluhan warga dusun Kemojing melakukan audensi dengan Pjs Bupati Purbalingga.

Baca Juga: Dimotori Tokoh Masyarakat, Belasan KPPS Dan Linmas Tolak Rapid Tes

Audensi dilakukan di Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis 12 November 2020.

Mereka mengadukkan adanya kegiatan penambangan galian Golongan C di desa mereka.

Baca Juga: Debat Pertama Paslon Bupati Purbalingga Digelar 25 November 2020

Kegiatan itu membuat jalan rusak para sepanjang kurang lebih 4,7 kilometer.

Penambangan yang dilakukan dengan muatan truk yang melebihi tonase membuat jalan rusak parah.

Baca Juga: Warga Heboh Ada Mayat di Sungai Klawing, Ini Ceritanya....

"Terbagi dalam jalan kabupaten 3,7 kilometer dan jalan desa kurang lebih 1 kilometer. Kami mewakili warga,” kata Ketua BPPI Purbalingga, Tito Rahmat Kurniawan, sebagai juru bicara audiensi.

Lebih lanjut dikatakan, warga sudah menyampaikan aspirasi kepada Kepala Desa Kemangkon, tapi seperti ada pembiaran.

Baca Juga: Kwarcab Purbalingga Gelar Kursus Pengelola Gugus Depan

"Jalan yang rusak parah dapat berakibat kecelakaan bagi pengguna jalan. Warga menuntut kerusakan jalan itu diperbaiki, apa yang menjadi sebab rusaknya jalan silahkan dapat dinilai pemerintah," tuturnya.

Warga Dusun Kemojing, Desa Kemangkon didampingi LSM BPPI Purbalingga audensi dengan Pjs Bupati Purbalingga beserta jajaran di Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis 12 November 2020.
Warga Dusun Kemojing, Desa Kemangkon didampingi LSM BPPI Purbalingga audensi dengan Pjs Bupati Purbalingga beserta jajaran di Komplek Pendapa Dipokusumo, Kamis 12 November 2020.
Meski begitu LSM BPPI Purbalingga mendukung pemerintah dengan tumbuhnya usaha dan perekonomian.

Baca Juga: Tanpa Izin, Lagu “Goyang Dua Jari” Diduplikasi Untuk Kampanye

"Bukan berarti berdampak buruk bagi masyarakat dan lingkungan. Kalau merugikan, LSM BPPI akan membela," jelasnya.

Kades Kemangkon, Sarengat mengungkapkan, atas nama Pemdes dan masyarakat Desa Kemangkon meminta adanya perbaikan jalan di Desa Kemangkon.

Baca Juga: Ramai Video Mesum Mirip Artis, Eh...Malah Debat Terbuka Soal Hutan dan Lingkungan

Penambang yang sudah berizin adalah atas nama Sunandar Sucianto warga Dusun 3 RT 1 RW 5 Desa Kemangkon.

Sementara itu, salah satu perwakilan warga Desa Kemangkon, Nurokhman mengaku langsung melaporkan kepada Gubernur soal kondisi desanya.

Baca Juga: Kembali Buat Ulah, Napi Asimilasi Ditangkap Polisi

"Kami melihat ada tambang yang berizin dan tidak berizin. Ketika warga ke lokasi maka tambang yang tak berizin berhenti. Berrti ilegal," ujarnya.

Dra Yuni Rahayu Camat Kemangkon menjelaskan, kerusakan jalan sampai tidak ada yang bisa dipilih lagi, terutama untuk kendaraan roda dua.

Baca Juga: Pemilik Mobil Tak Bertuan Di Desa Bakulan Terungkap

Proses audiensi oleh Pemdes Kemangkon sudah dilakukan termasuk dengan pemerintah kecamatan dan dinas terkait.

“Upaya ini belum dapat terealisir karena proses yang harus ditempuh. Warga menghendaki jalan tersebut diperbaiki secepatnya,” tegas Yuni.

Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, Pemilih Misterius Ditemukan Masuk DPT Pilkada Purbalingga

Pihaknya juga mengakui jika penambangan sudah legal. Hanya saja karena musim hujan, jalan semakin mudah rusak.

Pihaknya sudah menyampaikan kepada penambang untuk ikut memperbaiki jalan yang rusak dan sudah ada upaya perbaikan namun belum signifikan.

Baca Juga: Tanggapi Video Syur Mirip Dirinya, Gisel: Enggak Semulus Itu

Sementara, Sarwa Pramana Pjs Bupati Purbalingga memastikan kades dan camat Kemangkon tidak pernah menerima “imbalan” atas kegiatan tambah tersebut.

Menurutnya, daya ungkit permasalahan ini adalah adanya truk yang kapasitasnya melebihi tonase dan tidak ada komunikasi dengan warga.

Baca Juga: Di Kebumen, Dua Orang Tewas Kesetrum Dalam Sehari

Namun jika jalan ditutup maka akan terjadi konflik dan jika terjadi konflik tidak pantas menjelang Pilkada.

“Saya akan turunkan Tim dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah ke lokasi dan waktunya akan dirahasiakan," tuturnya.

Baca Juga: Simulasi Pembelajaran Tatap Muka Mulai Diberlakukan di SMA N 1 Purbalingga, Begini Tanggapan Siswa

Pjs Bupati menambahkan, ada potensi untuk memperbaiki jalan yang rusak melalui APBDes namun pasti akan rusak lagi dan ini akan merepotkan Pemdes.

Dia meminta Camat dan Kades harus menyurati penambang untuk berkontribusi memperbaiki jalan yang rusak.

Baca Juga: Dimotori Tokoh Masyarakat, Belasan KPPS Dan Linmas Tolak Rapid Tes

"Harus segera ada kesepakatan dengan penambang tanpa anarkis," pintanya.

DPA Tahun 2021 ada alokasi anggaran perbaikan ruas Jalan Panican-Kemojing dengan volume pengaspalan 1,5 Km atau cor beton 0,5 Km. Pemprov Jateng akan mengalokasikan perbaikan jalan 3 Km.***

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x