Tim Hukum Tiwi-Dono Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 01 Ke Bawaslu

- 15 November 2020, 12:51 WIB
Tim Hukum Tiwi-Dono didampingi Sekretaris tim pemenangan kampanye, Karseno melaporkan ke Bawaslu Purbalingga, Sabtu 14 November 2020.
Tim Hukum Tiwi-Dono didampingi Sekretaris tim pemenangan kampanye, Karseno melaporkan ke Bawaslu Purbalingga, Sabtu 14 November 2020. /Kurniawan./

Menurut Endang, dengan adanya kartu yang disebarkan di masyarakat sangat berpotensi terjadinya pembodohan publik. Kenapa, karena alat sosialisasi dengan menggunakan media seperti ATM itu berpotensi ditangkap berbeda oleh msyarakat awam.

Baca Juga: Dapur Tiba-Tiba Ambruk, Kenapa ? Ini Penjelasannya.....

"Ini tidak lazim, lazimnya sebuah sosialisasi itu menggunakan bahan kertas bisa berupa panplet, banner dan sebagainya. Dalam masyarakat awam ketika menerima kartu yang berbentuk seperti ATM, mereka menangkap bahwa itu bisa langsung digunakan padahal itu tidak bisa dipergunakan," ujarnya.

Endang menambahkan, kalau kami mengamati kartu yang disebar itu kami berpendapat 01 melakukan plagiat. Kenapa, karena program yang ditulis sebagian besar sudah dilaksanakan oleh pemerintah dan sedang berjalan juga. jadi jika itu dikatakan program 01 saya pikir kurang tepat.

Baca Juga: Akibat Galian C Jalan Rusak Parah, Puluhan Warga Kemangkon Ngadu Ke Pjs Bupati Purbalingga

"Ini program pemerintah. Siapapun bupatinya program tersebut merupakan program pemerintah bukan program paslon 01 ini unsur plagiat yang kami nilai," tuturnya.

Kami juga menyerahkan barang bukti berupa delapan kartu dengan jenis ada lima aitem ada kartu petani, kartu perempuan hebat, kartu pendidikan, kartu kesehatan, dan untuk UMKM.

Baca Juga: Debat Pertama Paslon Bupati Purbalingga Digelar 25 November 2020

Kenapa kami melaporkan karena kami menemui dilapangan ada masyarakat yang menggunakan kartu itu untuk berobat ditolak dipuskesmas. "Nah ini memprihatinkan, terlepas dari apapun ini, ini bentuk keprihatinan kami ketika ada cara-cara seperti ini," ungkapnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan.


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah