Namun saat dilakukan pemeriksaan oleh dokter sudah tidak ditemukan detak jantung dan korban dinyatakan meninggal dunia dengan luka bakar di tangan sebelah kiri.
Baca Juga: Diduga Sering Alami KDRT, Istri Laporkan Suaminya Ke Polisi
Kapolsek menmbahkan, dari hasil pemeriksaan di TKP mendapati kabel listrik yang dipegang korban sebagian kondisinya sudah mengelupas. Sehingga saat dipegang menyebabkan korban tersengat arus listrik.
Baca Juga: Tim Hukum Tiwi-Dono Kembali Laporkan Dugaan Pelanggaran Paslon 01 Ke Bawaslu
"Setelah dilakukan pemeriksaan, jenazah korban kemudian diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan. Keluarga menerima kematian korban sebagai musibah dan tidak meminta autopsi," pungkasnya.***