Kasus Covid-19 Masih Tinggi, Gedung Korpri Purbalingga Disulap Jadi Ruang Isolasi Darurat

- 18 November 2020, 20:19 WIB
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana tengah memantau kesiapan Gedung Korpri sebagai ruang isolasi darurat perawatan pasien Covid-19, Rabu, 18 November 2020.
Pjs Bupati Purbalingga Sarwa Pramana tengah memantau kesiapan Gedung Korpri sebagai ruang isolasi darurat perawatan pasien Covid-19, Rabu, 18 November 2020. /Humas Pemkab Purbalingga

Lensa Purbalingga - Pemerintah Kabupaten Purbalingga tengah memersiapkan Gedung Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) Kabupaten Purbalingga sebagai ruang isolasi darurat untuk penanganan pasien positif Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga, Hanung Wikantono mengungkapkan, Gedung Korpri dipersiapkan sebagai ruang isolasi darurat mengingat kapasitas Rumah Sakit dan tempat kesehatan lainnya yang hampir tidak dapat lagi menampung perawatan pasien positif Covid-19.

Baca Juga: Bawaslu Panggil Plt Camat Pengadegan Soal Dugaan Ketidaknetralan ASN

“Mereka yang positif terus dilakukan tracing sehingga penambahan positif akhir-akhir ini cukup signifikan sehingga diperlukan back up ruang isolasi. Sebelumnya, kami sudah menambah dengan Puskesmas II Kemangkon di Gambarsari tapi penuh juga, akhirnya alternatifnya seperti yang awal dulu digagas yakni Gedung Korpri ini,” tutur Hanung di sela-sela pantauan kesiapan Gedung Korpri, Rabu, 18 November 2020.

Jajaran Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga sampai saat ini pun terus gencar melakukan 3T (Testing, Tracing, Treatment).

Salah satunya dengan gencar melakukan test Swab dengan jumlah memenuhi standar WHO yakni 943 test per minggu sehingga kasus akan semakin terungkap dan sesegera mungkin ditangani agar tidak meluas.

Baca Juga: Positif Covid-19, Luis Suarez Absen Hadapi Brazil dan Barcelona

Gedung Korpri ini sendiri terdiri dari dua bangunan yang diperkirakan dapat menampung hingga sekitar 40 pasien.

Fasilitas seperti kamar mandi, toilet darurat hingga tempat tidur akan dipersiapkan pula untuk kebutuhan pasien di gedung tersebut.

Baca Juga: Belasan Petugas Tolak Rapid Test Jelang Pilkada, Begini Upaya yang Dilakukan KPPS Purbalingga Lor

“Nanti kami juga akan membagi tingkat keparahan pasien. Untuk pasien yang tingkat keparahannya sedang dan berat akan diprioritaskan untuk tetap dirawat di Rumah Sakit,” katanya.

Ia berharap, tingkat kesembuhan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Purbalingga semakin meningkat, sehingga kapasitas pasien akan bersirkulasi. 

“Kita antisipasi jangan sampai masyarakat yang terkena virus ini tidak terlayani baik isolasi mandiri, maupun isolasi di rumah sakit,” katanya.

Baca Juga: Dimotori Tokoh Masyarakat, Belasan KPPS Dan Linmas Tolak Rapid Tes

Diketahui, sampai dengan Selasa, 17 November 2020, kasus positif Covid-19 di kabupaten Purbalingga telah mencapai 496 kasus.

Sebanyak 105 diantaranya masih dirawat, sebanyak 379 sudah sembuh, dan 12 diantaranya meninggal.***

Editor: Hanif Pandu Setiawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x