Arab Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Hukuman Bila Melanggar

- 28 Juli 2021, 09:13 WIB
Ilustrasi: Arab Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Hukuman Bila Melanggar
Ilustrasi: Arab Larang Warganya Berkunjung ke Indonesia, Ini Hukuman Bila Melanggar /Ahmed Yosri/Reuters

Lensa Purbalingga- Kerajaan Arab Saudi resmi melarang warganya berkunjung atau bahkan hanya sekedar transit di Indonesia.

Pelarangan warga Arab Saudi ini berkaitan dengan masuknya Indonesia kedalam " daftar merah " yang dikeluarkan oleh otoritas kerajaan.

Bagi pelanggar larangan berkunjung ke Indonesia, Pemerintah Arab Saudi akan menghukum dengan tidak akan memberikan izin keluar dari Arab Saudi selama 3 tahun berturut-turut.

Baca Juga: Jual Tanah, Agar Cepat Laku Ini Doa dan Amalannya

Sebelumnya Pemerintah Arab Saudi telah melarang perjalanan atau transit di sejumlah negara termasuk Afghanistan, Argentina, Brasil, Mesir, Ethiopia, India, Indonesia, Lebanon, Pakistan, Afrika Selatan, Turki, Vietnam, dan Uni Emirat Arab.

Hal tersebut dilakukan seiring dengan meningkatnya kasus Covid-19 varian delta.

"Kementerian Dalam Negeri menekankan bahwa warga negara masih dilarang bepergian secara langsung atau transit ke negara negara yang belum bisa mengendalikan pandemi atau negara di mana varian baru telah menyebar," kata pejabat kementrian Dalam Negeri Selasa 27 Juli 2021.

Baca Juga: Keutamaan dan Fadilah Ayat Seribu Dinar, Menarik Rezeki Setiap Hari

Arab Saudi sendiri membatasi warga negaranya untuk berkunjung ke luar negeri sejak Maret 2020 dan diketahui telah terjadi banyak pelanggaran sejak penerapan pembatasan perjalanan tersebut.

"Siapa pun yang terbukti terlibat akan dikenakan pertanggungjawaban hukum dan hukuman berat sekembalinya mereka, dan akan dilarang bepergian selama tiga tahun," kata pejabat itu.

Halaman:

Editor: Teguh Priyatno


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x