Irjen Pol Ahmad Luthfi : Kasus Kriminalitas Turun. Narkoba, Curas dan Peredaran Upal Meningkat

30 Desember 2020, 20:40 WIB
Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Wakapolda dan Kabid Humas saat menggelar Press Release akhir tahun 2020 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu 30 Desember 2020. /Humas Polres Purbalingga.

Lensa Purbalingga - Dari data yang diterima Polda Jateng, angka kriminalitas selama tahun 2020 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.

Tahun 2020 kasus kriminalitas mencapai 9.080 kasus, turun sekitar 5,6% dari jumlah kejahatan yang terjadi pada 2019, yakni 9.615 kasus.

Baca Juga: Dinyatakan Sembuh Covid-19, Tiwi Langsung Kunjungi Korban Bencana Alam

Namun, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu (Upal) justru meningkat.

Hal trsebut disampaikan Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi saat menggelar Press Release akhir tahun 2020 di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Rabu 30 Desember 2020.

Baca Juga: Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antardesa dan Kecamatan di Purbalingga Putus

"Sepanjang 2020 jumlah kasus kriminalitas di Jateng turun. Namun, narkoba, curas dan peredaran upal meningkat," katanya.

Dari kasus sebanyak itu, sekitar 6.013 kasus di antaranya merupakan kasus kejahatan yang menyebabkan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Baca Juga: Ngeri! Gempa Berpotensi Tsunami Mengancam 2 Lokasi di Kawasan Selatan Jawa

Diantaranya, kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), narkoba, penipuan, dan perjudian.

"Kasus curat sepanjang 2020 mencapai 1.592 turun 7% dari tahun lalu, yakni 1.707 kasus. Sementara kasus curanmor juga mengalami penurunan dari 1.441 menjadi 1.267 kasus," jelasnya.

Baca Juga: Curah Hujan Tinggi, Masjid di Purbalingga Jebol Diterjang Longsor

Meski demikian, kasus kejahatan seperti tindak penyalahgunaan narkoba, pencurian dengan kekerasan (curas), dan peredaran uang palsu (Upal) justru meningkat.

Sepanjang 2020, tercatat ada 1.642 kasus narkoba naik 20 dibanding 2019, yakni 1.372 kasus. Sementara kasus curas naik dari 181 kasus, menjadi 217 kasus atau naik 20%.

Baca Juga: Usai Diguyur Hujan, Jembatan Berumur Puluhan Tahun di Purbalingga Ambruk

"Pada 2019 tercatat ada 14 kasus peredaran uang palsu yang ditangani Polda Jateng. Namun, jumlah itu naik 79% pada tahun 2020 menjadi 25 kasus," ungkapnya.

Kapolda menambahkan, selain menangani kasus tindak pidana kejahatan, selama 2020 jajaran Polda Jateng juga terlibat dalam berbagai kegiatan operasi yustisi dalam rangka pencegahan persebaran Covid-19.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Pecah Ban Belakang, Oleng Hajar Tiang Telepon

"Total ada 277.881 kegiatan operasi yustisi yang melibatkan jajaran Polda Jateng. Dari kegiatan sebanyak itu, 1.807.400 orang pelanggar yang terjaring mendapat sanksi lisan. Sedangkan 195.632 pelanggar mendapat sanksi tertulis," katanya.

Sementara 8.857 pelanggar mendapat sanksi berupa denda administrasi. Total jumlah uang hasil denda yang dikumpulkan mencapai Rp317.168.000.

Baca Juga: Pemudik di Purbalingga Wajib Rapid Test Antigen

Sedangkan tempat usaha yang mendapat sanksi berupa pemberhentian atau penutupan sementara mencapai 229 tempat usaha.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler