Bentuk Tim Khusus, Pergantian Tahun Warga Langgar Prokes Hingga Bunyikan Petasan Bisa Dipidana

30 Desember 2020, 23:47 WIB
Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama. /Humas Polres Kebumen.

Lensa Purbalingga - Menjelang pergantian tahun baru 2021, Polres Kebumen bentuk tim khusus untuk membubarkan kerumunan serta melakukan penindakan kepada pelanggar protokol kesehatan (Prokes).

Tim khusus yang terdiri dari Polres Kebumen, Kodim 0709 Kebumen, Pemerintah Kabupaten Kebumen, akan "mobiling" berpatroli melakukan pembubaran.

Baca Juga: Jelang Pergantian Tahun Baru, Polri Minta Masyarakat Waspadai Teror dan Provokasi

"Tim khusus menggunakan Undang-Undang Karantina Kesehatan dan Undang-Undang Wabah Penyakit menular jika warga tidak mengindahkan," kata Kapolres Kebumen, AKBP Piter Yanottama, Rabu 30 Desember 2020.

Kapolres juga memerintahkan kepada seluruh anggotanya untuk menindak tegas kepada warga yang melnggar Prokes dan memaksakan membunyikan petasan.

Baca Juga: Kapolres Purbalingga : Kasus Tindak Kejahatan Naik 4 %, Narkoba Naik, Kecelakaan Lalu Lintas Turun

"Polres Kebumen bersama Pemkab sepakat tidak ada perayaan pergantian tahun. Termasuk, warga tidak diperbolehkan bunyikan petasan," tegasnya.

Masyarakat juga dihimbau kesadarannya untuk patuh terhadap protokol kesehatan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Irjen Pol Ahmad Luthfi : Kasus Kriminalitas Turun. Narkoba, Curas dan Peredaran Upal Meningkat

Sejumlah tempat wisata, tempat yang biasa digunakan berkumpul seperti kafe, karaoke, semua hotel dan restaurant dilarang menyelenggarakan pesta atau perayaan Tahun Baru 2021, dengan kata lain ditutup.

"Penutupan dilakukan mulai hari Rabu 30 Desember 2020 pukul 24.00 WIB sampai dengan hari Minggu 3 Januari 2021 pukul 24.00 WIB," jelasnya.

Baca Juga: Hujan Deras, Jembatan Penghubung Antardesa dan Kecamatan di Purbalingga Putus

Hal ini sesui dengan Surat Edaran Bupati Kebumen Nomor: 443/2935/2020 tentang Langkah-Langkah Pencegahan dan Pengendalian Penyebaran Covid-19 pada Perayaan Tahun Baru 2021 di Kabupaten Kebumen, tanggal 29 Desember 2020.

"Kita ingin, Tahun Baru di Kebumen steril tidak ada aksi kumpul-kumpul di tempat umum. Seperti diketahui bersama saat ini Pandemi Corona belum berakhir. Ini demi kebaikan bersama," katanya.

Baca Juga: Usai Diguyur Hujan, Jembatan Berumur Puluhan Tahun di Purbalingga Ambruk

Tim khusus penembak jitu juga diterjunkan Polres Kebumen untuk mengamankan jalannya malam pergantian tahun.

Razia minuman-minuman keras (kegiatan Kepolisan yang ditingkatkan) saat ini masih terus digencarkan dari tingkat Polres hingga Polsek jajaran.

Baca Juga: Daihatsu Xenia Pecah Ban Belakang, Oleng Hajar Tiang Telepon

Ribuan Miras, telah diamankan dalam kegiatan itu.

"Kami berharap, dengan rangkaian kegiatan yang telah kami gelar, kami laksanakan, Kebumen akan selalu dalam keadaan aman dan kondusif," pungkasnya.***

Editor: Kurniawan

Tags

Terkini

Terpopuler