Usut Tuntas Kasus Kekerasan Terhadap Jurnalis, Puluhan Wartawan di Kalsel Turun Jalan Gelar Aksi Solidaritas

3 April 2021, 13:34 WIB
Aksi wartawan penolakan kekerasan kepada jurnalis. /ANTARA.

Lensa Purbalingga - Masih ingat dengan kekerasan Jurnalis beberapa waktu lalu, sepertinya kekerasan terhadap para jurnalis malah rawan terjadi.

Seperti yang terjadi menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur. Berbagai aksi dilakukan oleh teman teman sejawat di berbagai kota untuk ikut menyuarakan anti kekerasan bagi para jurnalis.

Baca Juga: Polri Pastikan Pistol yang Digunakan Pelaku Teror Zakiah Aini Jenis Airgun

Puluhan wartawan di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan mengatasnamakan Koalisi Kemerdekaan Pers menggelar aksi solidaritas turun ke jalan menolak kekerasan terhadap jurnalis dalam kasus yang menimpa jurnalis Tempo Nurhadi di Surabaya, Jawa Timur.

"Kami menuntut Polda Jawa Timur agar kasus ini bisa diusut tuntas serta mengajak semua pihak melawan segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis yang bekerja untuk kepentingan publik," ujar Fariz Fadhillah, perwakilan wartawan saat aksi di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat 2 April 2021 seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga: Ayo Ikuti! GoPay Adakan Turnamen Mobile Legends dan PUBG Mobile Berhadiah Rp50 Juta

Koordinator Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan itu menegaskan kasus kekerasan terhadap jurnalis masih berpotensi terjadi jika semua pihak tidak diingatkan.

"Problem serupa bisa muncul di Kalimantan Selatan. Kalau kasus ini tidak diselesaikan secara hukum yang tegas bagi pelakunya, maka jadi preseden buruk bagi kebebasan pers yang dilindungi Undang-Undang," ujarnya pula.

Baca Juga: Densus 88 Datangi Rumah Terduga Teroris di Sumampir Banyumas, Warga Tak Boleh Keluar Rumah

Fariz mengingatkan pula ada mekanisme penyelesaian tersendiri oleh Dewan Pers jika terkait kerja-kerja jurnalistik sebagaimana Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

"Ada hak jawab dan sebagainya bisa dilakukan. Jika pun aparat ingin bertindak terhadap kinerja wartawan atas laporan satu pihak, polisi wajib berkonsultasi ke Dewan Pers terlebih dahulu karena ada MoU antara Dewan Pers dan Kapolri," katanya lagi.

Baca Juga: Maskapai Citilink Buka Rute Jakarta-Purbalingga, Berapa Harga Tiketnya? Ini Kata Dirutnya

Aksi Koalisi Kemerdekaan Pers itu diikuti oleh sejumlah lembaga. Selain dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin, turut juga Perhimpunan Pers Mahasiswa Indonesia (PPMI), Lembaga Pers Mahasiswa (LPM) Lentera Uniska, LPM INTR-O FISIP ULM, LPM SUKMA UIN Antasari, LPM Lensa Poliban, LPM Kinday ULM serta sejumlah perwakilan organisasi profesi lainnya.

Aksi diwarnai dengan pentas teatrikal, orasi dan pembacaan puisi puluhan jurnalis di Kota Banjarmasin. Belasan aktivis pers mahasiswa juga menyuarakan agar kasus kekerasan
bisa diusut tuntas.***

Editor: Kurniawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler