Ditetapkan Tersangka, MFA “ Koboi Viral “ Acungkan Pistol Kini Mendekam di Tahanan

3 April 2021, 22:06 WIB
Ilustrasi penangkapan. /Pixabay Pikiran Rakyat.

Lensa Purbalingga - Beberapa waktu lalu media masa digegerkan dengan video viral koboi jalanan .

Dalam video tersebut seorang laki-laki yang mengendarai mobil Fortuner mengacungkan pistol seperti layaknya koboi di film action.

Baca Juga: Istri Terduga Teroris Sumampir Banyumas Minta Suaminya Dibebaskan, Setahu Saya Tidak Pernah Menjurus Terorisme

Viral video tersebut, langsung mendapat respon dari pihak kepolisian Polda Metro Jaya. Pasalnya pria yang mengacungkan pistol di jalanan membuat resah pengendara lain.

Akhirnya dengan gerak cepat Polda Metro mengamankan dan menangkap pelaku tersebut.

MFA koboi viral yang mengacungkan pistol di Jakarta Timur ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Asyik, Wahana Baru di Sisi Selatan Alun-alun Purbalingga Dibuka Kembali

Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sudah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan senjata pistol berjenis air soft gun milik MFA, koboi jalanan yang viral di Jakarta Timur.

Hasilnya, setelah melakukan gelar perkara kasus kepemilikan pistol berjenis air soft gun , MFA yang mengacungkan pistol ditetapkan sebagai tersangka, polisi kemudian melakukan penahanan.

"Gelar perkara sudah kita lakukan pagi tadi dan hasilnya sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 3 April 2021.

"Penyidik sedang mengeluarkan surat perintah penahanan terhadap yang bersangkutan," kata Yusri Yunus.

Baca Juga: Maskapai Citilink Buka Rute Jakarta-Purbalingga, Berapa Harga Tiketnya? Ini Kata Dirutnya

Penetapan status tersangka terhadap MFA dilakukan berdasarkan alat bukti yang cukup , MFA ternyata belum memiliki isin atas kepemilikan senjata air soft gun.

MFA dikenakan Pasal Undang-undang Darurat nomor 12 tahun 1951.

Baca Juga: 22 April Resmi Beroperasi, Pesawat Citilink Uji Coba Mendarat di Bandara Jendral Besar Soedirman Purbalingga

Diketahui, video viral di linimasa menampilkan aksi koboi jalanan mengendarai mobil Fortuner.

Koboi itu awalnya menyenggol pemotor dan malah menodongkan senjata.

Baca Juga: Empat Dari Lima Tahanan Kabur di Polres Purbalingga Tertangkap, Satu Masih Buron

Insiden itu terjadi di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur dan viral dilini masa. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku.***(Amir Faisol)

Artikel ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com dalam judul: Jadi Tersangka, 'Koboi' Viral yang Acungkan Pistol dari Fortuner Mendekam di Tahanan.

Editor: Kurniawan

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler