Besok Aksi Unjuk Rasa 24 Juli 2021, Ini Imbauan Polri

23 Juli 2021, 16:07 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono /Humas Polri/

Lensa Purbalingga- Ajakan unjuk rasa besok pada 24 Juli 2021 diketahui beredar luas di media sosial.

Dalam percakapan persiapan aksi ujuk rasa serentak yang hendak dilakukan oleh elemen masyarakat sipil di Semarang dan beberapa wilayah lain.

Disebutkan bahwa aksi ujuk rasa tersebut akan dilakukan selama berhari-hari dan tidak membawa suatu identitas golongan ataupun kelompok.

Baca Juga: Doa dan Amalan Sholawat dari Habib Luthfi yang Menyamai Seratus Ribu Shalawat, Ini Bacaannya

Dalam postingan yang beredar, mengundang seluruh elemen masyarakat untuk turun ke jalan menolak PPKM dan menghancurkan oligarki istana beserta jajarannya. Aksi disebut akan dilakukan di istana negara.

Sementara itu pihak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengimbau masyarakat tak terhasut dengan ajakan aksi unjuk rasa serentak di media sosial (medsos) pada tanggal 24 Juli 2021.

Hal tersebut disampaikan Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono bahwa himbauan tersebut disampaikan karena saat ini jumlah Covid-19 terus melonjak. Dengan adanya demonstrasi, potensi menciptakan kerumunan bakal terjadi, yang nantinya semakin memperburuk laju pertumbuhan virus corona.

Baca Juga: Rahasia Ke 'Alim' an Gus Najih Maimoen yang Harus diteladani para Santri

Pasalnya ajakan unjuk rasa tersebut berpotensi terjadi kerumunan dan akan menambah penularanCovid-19

'Kami berharap untuk tidak melakukan kerumunan karena situasi angka Covid yang masih tinggi,' kata Argo saat dihubungi, Jumat (23/7/2021).

Jenderal bintang dua itu menyebut, saat situasi seperti ini penyampaian aspirasi bisa dilakukan dengan cara daring. 'Bisa dilakukan dengan audiensi atau dilakukan dalam bentuk FGD online,' ujar Argo.

Baca Juga: Doa dan Amalan Memperoleh Kemuliaan dan Kehormatan, ini Sholawatnya

Dia mengatakan, aparat kepolisian akan melakukan tindakan tegas apabila kegiatan tersebut mengganggu ketertiban umum. 'Kalau memang dilakukan, mengganggu ketertiban umum ya kami amankan,' ucap Argo.***

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler