Bupati Banjarnegara Ditangkap KPK, Ternyata Pernah Menjadi Bandar Narkoba dI Purwokerto

4 September 2021, 11:03 WIB
Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Bantah Terima Rp2,1 Miliar, KPK Sebut Fee Proyek Dinas PUPR Banjarnegara /ANTARA

Lensa Purbalingga- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dan langsung ditahan terhitung sejak tanggal 3 hingga 22 September 2021.

Budhi Sarwono diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Banjarnegara tahun 2017-2018.

KPK juga menduga Budhi Sarwono korupsi dengan mengatur sejumlah proyek di Dinas PUPR serta menerima gratifikasi. Ia diduga mendapat Rp 2,1 miliar dari perbuatannya itu

Budhi Sarwono sendiri menolak tegas tuduhan korupsi tersebut, Hal itu disampaikan Budhi Sarwono saat dirinya akan ditahan penyidik KPK pada Jumat malam.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Tersangka Kasus Korupsi  

"Saya tadi diduga menerima uang Rp 2,1 miliar. Mohon untuk ditunjukkan yang memberi siapa, kepada siapa, silakan ditunjukkan dan pemberinya siapa yang memberikan ke saya. InsyaAllah saya tidak pernah menerima pemberian dari para pemborong semua," kata Budhi dikutip dari Antara, Sabtu 4 September 2021.

KPK menetapkan Budhi Sarwono bersama Kedy Afandi sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah, pada 2017-2018. Kedy Afandi ialah orang kepercayaan Budhi Sarwono yang pernah menjadi Ketua Timses di Pilkada.

Baca Juga: Dalam Waktu Dekat KPK Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi di Dinas PUPR Banjarnegara

“Dengan telah dilakukannya pengumpulan berbagai informasi dan data yang kemudian ditemukan adanya bukti permulaan yang cukup, KPK melakukan penyelidikan dan meningkatkan status perkara ini ke penyidikan pada bulan Mei 2021, dengan menetapkan tersangka BS (Budhi Sarwono),” kata Ketua KPK Firli Bahuri.

Selain Bupati Banjarnegara periode 2017-2022 itu, KPK juga menetapkan satu orang pihak swasta bernama Kedy Afandi sebagai tersangka.

Atas perbuatannya, Budhi dan Kedy disangkakan melanggar Pasal sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Baca Juga: Habib Abdurrahman bin Abubakar Al Qodrie Calon Kuat Bupati Kotawaringin Barat 2024

Budhi Sarwono adalah salah satu Bupati yang berketurunan Tionghoa (China) terlahir dengan nama Wing Chin pada tanggal 27 November 1962.

Dilahirkan di Banjarnegara dari pasangan Soegeng Boedhiarto dan Karolinna. Soegeng merupakan seorang veteran Indonesia dengan nomor 10.024.979/PK dan mantan anggota Pos Rahasia dalam Kota Corp Polisi Militer Djawa (CPMD) yang bertugas sebagai penyadap intelijen.

Sebelum menjabat Bupati Banjarnegara Budi adalah salah satu tokoh muslim tionghoa yang berhasil menjadi pengusaha.

Baca Juga: Habib Abdurrahman Al Qadrie Berikan Tanggapan Terkait Namanya masuk Daftar Calon Bupati Kobar 2024

Bahkan sempat menduduki posisi sebagai Dewan Penasehat GAPENSI Banjarnegara dan Ketua DPP PITI ( Persatuan Islam Tionghoa Indonesia).

Dalam buku berjudul 'Saya Mau Jadi Muslim, Enak Jadi Kulinya Allah, Upahnya Gede’, Budhi Sarwono menceritakan masa lalunya yang disebutnya sebagai titik gelap dalam kehidupan.

Dalam buku tersebut, pria yang akrab disapa Wing Chin ini mengaku menjadi pemakai dan bandar narkoba di Purwokerto.

Baca Juga: Kotawaringin Barat Menuju Zona Hijau, Bupati Minta Jangan Abaikan Protokol Kesehatan

Buku Budhi Sarwono
Terjun ke bisnis hitam ini membuat Budhi mencicipi pengalaman yang cukup mengerikan. Ia mengalami over dosis (OD) narkoba hingga mengalami mati suri.

“Kalau ditahan polisi suatu saat bisa kembali pulang, tapi ketika yang menahan malaikat saya bisa apa. Saya bersyukur mendapatkan kesempatan kedua,” tulis Budhi Sarwono dalam bukunya.***

Editor: Teguh Priyatno

Tags

Terkini

Terpopuler