Salah Satu Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal Dunia Saat Diperiksa di Kejagung

22 Oktober 2021, 10:38 WIB
Salah Satu Saksi Kasus Perum Perindo Meninggal Dunia Saat Diperiksa di Kejagung /Tangkapan Layar/Instagram.com/@puspunkum_kejagung

Lensa Purbalingga - Salah satu saksi kasus Perum Perindo berinisial IP meninggal dunia saat diperiksa.

Saksi kasus inisial IP sedang menjalani pemeriksaan perkara korupsi Perusahaan Umum Perikanan Indonesia (Perum Perindo).

Pemeriksaan dilakukan oleh tim Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung).

Saksi inisial IP meninggal dunia di ruang pemeriksaan, Kamis 21 Oktober 2021.

Baca Juga: Presiden Resmikan Jembatan Alalak di Banjarmasin Kalsel, Jokowi: Tahan 100 Tahun

"Kami ingin ucapkan Innalillahi bahwa seorang saksi yang namanya IP yang hadir hari ini," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak dalam konferensi pers virtual pada Kamis 21 Oktober 2021.

Leonard Ebenezer Simanjuntak mengatakan, IP diketahui saksi dari Perum Perindo yang diperiksa selaku mantan staf senior divisi perdagangan dan operasional 2019.

Menurut Leonard, saksi IP hadir pada sekitar pukul 11.04 di Gedung Bundar Kejagung. 

Baca Juga: Komentar Netizen dengan Kata Mampus Penyebab Admin IG Polda Kalteng Diperiksa Propam

Saat akan diperiksa dan baru duduk di ruangan tersebut, tiba-tiba saksi IP mengalami kejang-kejang.

"Setelah yang bersangkutan dijemput oleh penyidik dari ruang tunggu saksi Gedung Bundar, saksi IP dibawa ke ruang pemeriksaan 10, dan dipersilakan duduk oleh penyidik," tuturnya.

Baca Juga: Jadwal Acara TV RCTI Hari Ini Jumat 22 Oktober 2021, Jangan Lewatkan Episode Terbaru Ikatan Cinta

"Namun ketika penyidik telah mempersiapkan, 1 menit sedang mempersiapkan saksi IP sedang duduk dan tim penyidik sedang mempersiapkan, saksi IP mengalami kejang-kejang dan kemudian mengalami sesak nafas dan tidak sadar," ujarnya.

Setelah melihat kondisi IP, kata Leonard, tim penyidik langsung menghubungi pihak petugas keamanan dalam (pamdal) untuk melarikan ke petugas medis di klinik Kejaksaan Agung.

Selanjutnya dari klinik, tim medis langsung melakukan pertolongan pertama.

Baca Juga: 12 Link Twibbon Hari Santri Nasional 2021, Tema Keren, Gaul dan Inovatif Tinggal Klik

"Tim medis datang ke ruang pemeriksaan 10 dan melakukan upaya terhadap saksi IP dengan memberikan bantuan pernapasan melalui mulut dan dada dari jantung, selanjutnya saksi IP dibawa dengan ambulans Kejagung ke RS Adhyaksa," katanyanya.

Namun, lanjut Leonard, saksi IP dinyatakan telah meninggal dunia.

Saat ini jenazahnya berada di RS Adhyaksa dan akan diserahkan ke pihak keluarga.

Baca Juga: Benarkan Sikap Jokowi yang Terus Bekerja, Ferdinand Hutahaean Sebut Aksi Mahasiswa 'Gerakan Tak Berintegritas'

"Pimpinan Kejagung menyampaikan turut berduka kepada saksi IP dan keluarga yang ditinggalkan dan diberi tempat yang terbaik di sisi Nya," ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan dan usaha di Perum Perindo tahun 2016-2019.

Ketiga orang yang baru saja ditetapkan sebagai tersangka langsung ditahan.

Baca Juga: Dibalik Kesuksesan Karir Inul Daratista Ada Proses yang Tidak Bisa Ditolak, 'Saya Bangga Melewatinya'

Para tersangka adalah NMB selaku Direktur PT. Prima Pangan Madani, LS selaku Direktur PT. Kemilau Bintang Timur, WP selaku Karyawan BUMN/Mantan Vice President Perdagangan, Penangkapan dan Pengelolaan Perum Perindo.***

Editor: Teguh Priyatno

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler