Penyaluran Bansos Selalu Bermasalah, KPK Harus Pastikan DTKS valid !

30 April 2020, 05:47 WIB
GEDUNG Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).* /KPK.go.id /Tim Lensa Purbalingga/

Lensa Purbalingga –  Penyaluran Bantuan Sosial ( Bansos ) semestinya diawasi dan dipantau, karena kerap bermasalah pada data penerimanya.

Hal tersebut disampaikan Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi NasDem, Eva Yuliana, usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III terkait langkah antisipasif KPK dalam mengawasi dana COVID-19 yang dikeluarkan pemerintah, Rabu (29/4).

Dikutip dari artikel “Hampir Setiap Bantuan Ditumpangi Kepentingan Kampanye, KPK Diminta Berikan Perannya”, Eva meminta agar KPK untuk turun tangan mengawasi persoalan data masyarakat terdampak Covid-19 yang berhak menerimanya.

Baca Juga: 200 Ribu Masker Buatan Relawan Siap Didistribusikan Ke Desa-desa Di Purbalingga

"Kita harus belajar dari pengalaman. Hampir setiap ada penyaluran bantuan selalu bermasalah soal data penerima bantuan. KPK harus pastikan DTKS valid," ujarnya.

Dia menyarankan, agar KPK juga berkoordinasi dengan Satgas khusus yang dibentuk Kemendagri dan Kemensos, untuk memantau dan mengawasi ke mana saja anggaran bansos ini disalurkan, pelaksanaan distribusinya, evaluasi, pengawasan dan supervisi guna memastikan penyaluran sudah tepat sasaran.

Menurutnya, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial ( DTKS ) telah dipadankan dengan data kependudukan di Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Baca Juga: Bupati Purbalingga Salurkan Bantuan Untuk Desa Yang Sedang Lakukan Karantina Mandiri

Dirinya juga mendesak KPK untuk memastikan DTKS milik Kemensos telah sinkron dengan data terbaru milik Kementerian Desa dan Kementerian Dalam Negeri.

“Ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi dana bansos," ucap dia.

Selain itu, Eva berharap agar KPK turut serta mewaspadai pola distribusi bantuan sembako dan APD di daerah-daerah yang menggunakan dana APBN/APBD untuk kepentingan politik.

Baca Juga: Bupati Purbalingga Tinjau Kesiapan Tempat Karantina Bagi Pemudik

"KPK harus mengawasi khusunya para kepala daerah Bupati/Walikota incumbent yang menggunakan bantuan APD maupun sembako untuk kepentingan kampanye. Jangan sampai ada kampanye berselancar di atas bencana," tandasnya.

Ia mengingatkan, tambahan belanja pemerintah pusat pada APBN 2020 yang dialokasikan untuk jaring pengaman sosial, termasuk bansos kepada masyarakat yang terdampak Covid-19, sebesar 27 persen atau Rp 110 triliun, sehingga dalam penyaluran Bansos, KPK harus benar-benar mengawasinya . (*)

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Tags

Terkini

Terpopuler