Lensa Purbalingga - Musisi Anji dan Hadi Pranoto dijadwalkan akan diperiksa oleh polisi minggu depan, usai keduanya dilaporkan ke Polda Metro Jaya soal penyebaran berita bohong tentang obat Covid-19 pada Senin, 3 Agustus lalu.
Kita jadwalkan minggu depan, kita upayakan minggu depan kita akan memanggil pemilik akun YouTube Dunia Manji, ya kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, pada Kamis 6 Agustus 2020.
Kemudian, kita juga akan memanggil saudara terlapor HP(Hadi Pranoto), ini kita jadwalkan minggu depan tambahnya.
Baca Juga: Dinilai Melanggar HAM, Nadiem Makarim Dilaporkan ke Komnas HAM oleh Mahasiswa Unnes
Baca Juga: Tumbangkan Getafe, Nerazzurri Lolos ke Perempat Final Liga Europa
Baca Juga: Coca-cola vs Pepsi: Kisah Pertarungan Raksasa Soda Dunia
Polda Metro Jaya sendiri, sudah menaikkan status keduanya dari penyelidikan menjadi penyidikan.
Yusri menambahkan, kasus yang menjerat Anji dan Hadi sudah memenuhi unsur dugaan pidana, sebagaimana tercantum dalam undang-undang ITE, yakni pada pasal 28 juncto Pasal 45A .
Namun, dari keduanya belum ada yang dipastikan sebagai tersangka.
Baca Juga: Black Shark 3 Keluarkan Smartphone Gahar dengan RAM 12 GB
Pemeriksaan yang dijadwalkan minggu depan, Anji dan Hadi masih diperiksa sebagai saksi.***