Lensa Purbalingga - PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) diterapkan mulai hari ini, Senin 14 September 2020.
Seiring diterapkannya psbb sekaligus sebagai upaya menjaga dan melindungi warga dari risiko penularan Covid-19.
Pemprov DKI Jakarta menutup sementara beberapa tempat wisata yang dikelola Pemprov DKI.
Baca Juga: Awas! Tahapan Pilkada 2020 Berpotensi Memunculkan OTG sebagai Agen Penularan Covid-19
Baca Juga: Alun-alun Purbalingga Resmi Dibuka untuk Umum, Netizen Persoalkan Protokol Kesehatan
Baca Juga: Film Netflix 'Cuties' Tuai Kontroversi
Seperti yang diunggah Gubernur DKI Jakarta @aniesbaswedan melalui akun Instagramnya, berikut tempat-tempat wisata di Jakarta yang ditutup selama PSBB.
1. Kawasan Monas
2. Ancol
3. Kawasan Kota Tua
4. T M Ragunan
5. Anjungan DKI TMII
6. Planetarium Jakarta
7. Taman Ismail Marzuki
8. Lab Tari dan Karawitan Condet
9. Rumah si Pitung
10. PBB Setu Babakan
11. Pulau Cipir
12. Pulau Kelor
13. Pulau Onrust
14. Tugu Proklamasi
15. Taman Benyamin Sueb
16. Wayang Orang Bharata
17. Miss Tjitjih
18. Gedung Latihan Kesenian (5 Wilayah Kota)
19. Gedung Kesenian Jakarta
20. Museum Sejarah Jakarta
21. Museum Taman Prasasti
22. Museum MH. Thamrin
23. Museum Seni Rupa dan Keramik
24. Museum Tekstil
25. Museum Wayang
26. Museum Bahari
27. Museum Joang '45
Baca Juga: Mengaku Sering Didatangi Makhluk Halus, Begini Kisah sang Mantan Paranormal Asal Cilacap
"Selama proses penutupan akan dilakukan pembersihan area wisata. Teman-teman, wabah masih ada, tetap jalankan protokol kesehatan di mana pun dan setiap waktu. Batasi aktivitas keluar rumah hanya untuk keperluan esensial," tulis Anies melalui akun Instagramnya pada Minggu, 13 September 2020.***