Berikut Cara dan Syarat Dapatkan Bantuan APB Rp1 Juta Bagi Seniman dan Pelaku Budaya

- 25 November 2020, 06:00 WIB
Seniman dan pelaku budaya Ki Suranto saat menggelar wayang mini di Purwokerto.
Seniman dan pelaku budaya Ki Suranto saat menggelar wayang mini di Purwokerto. /Facebook/@henohprastowo

Lensa Banyumas - Bantuan Apresiasi Pelaku Budaya (APB) sebesar Rp1 juta disalurkan untuk para seniman dan pelaku budaya.

Bantuan APB Rp1 juta oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, melalui Direktorat Pembinaan Tenaga dan Lembaga Kebudayaan diberikan kepada seniman dan pelaku budaya yang terdampak pandemi Covid-19.

Per 6 November 2020 lalu, penyaluran program bantuan APB Rp1 juta bagi seniman dan pelaku budaya tersebut telah memasuki Termin II (gelombang 2).

Baca Juga: Ada Peluang Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Cek NIK KTP Melalui Link Ini

Dirjen Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid menyebutkan, dari total 49.107 penerima bantuan Rp1 juta APB tahap II, masih banyak sekali calon penerima yang belum mengunggah bukti karya seninya sebagai syarat pencairan APB.

“Artinya, masih terdapat ribuan calon penerima APB yang belum melengkapi data dan mengunggah karyanya," tutur Hilmar, seperti yang sebelumnya ditayangkan Jurnalpresisi.com dalam artikel "Segera Cek NIK di KTP Anda untuk Dapatkan Dana APB Rp 1 Juta dari Pemerintah! Ini Caranya" yang diunggah pada Selasa, 24 November 2020.

Baca Juga: Foto Bersama Ganjar Digunakan Untuk Kampanye, Istri Mantan Bupati Mengadu Ke Bawaslu

Para seniman yang namanya sudah tercantum dalam Surat Keputusan (SK) dihimbau oleh Kemendikbud untuk segera melengkapi persyaratan dan data-data yang diperlukan agar bisa terdaftar.

Berikut cara untuk cek penerima dana Rp1 juta APB yang namanya tercantum dalam SK:

Baca Juga: Belajar dari Pengalaman Langsung Kesembuhan Penyintas Covid-19

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Jurnal Presisi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah