Ada Peluang Dapat Bansos Modal Usaha Rp3,5 Juta dari Kemensos, Segera Cek NIK KTP Melalui Link Ini

- 22 November 2020, 10:49 WIB
Segera cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui peluang dapat bansos modal kerja Rp3,5 juta dari Kemensos.
Segera cek NIK KTP di link dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui peluang dapat bansos modal kerja Rp3,5 juta dari Kemensos. /Graicia S/Lensa Purbalingga

Lensa Purbalingga – Segera cek NIK KTP anda melalui link dtks.kemensos.go.id untuk dapat peluang sebagai penerima bantuan sosial (Bansos) modal usaha Rp3,5 juta dari Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia.

Perlu diketahui, bagi anda yang tidak mendapatkan BPUM UMKM, masih memiiliki peluang untuk mendapatkan bansos modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos. Jadi, segera cek NIK KTP anda melalui link dtks.kemensos.go.id untuk mengetahui peluang mendapatkan bantuan ini.

Dengan NIK KTP dan login melalui link dtks.kemensos.go.id, akan diketahui apakah anda terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos.

Baca Juga: Diduga Gunakan Gedung Pemerintah Untuk Kampanye, Paslon 02 Dilaporkan Ke Bawaslu

Bansos modal usaha Rp3,5 juta akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) yang tidak mendapatkan BPUM UMKM dan terdata di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Kemudian, KPM PKH yang telah digraduasi oleh Kemensos, akan menerima pendampingan dan bantuan sosial insentif modal usaha sebesar Rp3,5 juta.

Bantuan ini diharapkan bisa membuat rintisan usaha ultra mikro KPM PKH Graduasi terus bertahan di tengah sulitnya ekonomi.

Baca Juga: Ribuan KPM di Purbalingga Mentas, Mensos: PKH Jangan Jadi Seperti Passive Income

Baca Juga: Luncurkan KPH, Istri Ozi-Zaini Gelar Pelayanan Kesehatan Gratis Ibu Hamil Dan Menyusui

“Rintisan usaha yang dikelola KPM PKH Graduasi ini adalah usaha ultra mikro,” kata Menteri Sosial Juliari P. Batubara dalam keterangan resminya dilansir di laman Kemensos.go.id, Sabtu 21 November 2020.

Halaman:

Editor: Henoh Prastowo

Sumber: Ringtimesbali.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x