Dalam artikel “Tidak Dapat BPUM UMKM, Tenang Ada Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, Ini Cara Dapatnya” yang sebelumnya telah ditayangkan RingtimesBali.com disebutkan, KPM PKH Graduasi dimaksud adalah mereka yang masih dalam kategori miskin dan rentan miskin namun graduasi karena beberapa komponennya tidak memenuhi.
Baca Juga: Komunitas Seni Didorong Bentuk Platform Digital
Baca Juga: Amankan Distribusi Logistik, Polres Purbalingga Kerahkan Puluhan Personel
Baca Juga: Hormati Guru, Ozi-Zaini Prioritaskan Kesejehteraan Tenaga Pendidik
Namun dalam pelaksanaannya, program ini ditangani langsung oleh tenaga kerja kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) dan pastinya Anda akan diseleksi apakah Anda layak mendapatkan bansos ini atau tidak.
Sementara itu, dikabarkan berikut ini jenis usaha yang berhak mendapatkan program bantuan ini adalah usaha kelontong, kuliner, pedagang, penjahit, pertanian dan peternak.
Namun demikian, untuk mendapatkan Bansos Modal Usaha Rp3,5 juta dari Kemensos, ada syarat yang khusus yang harus dipenuhi KPM Program Keluarga Harapan (PKH) ini.
Baca Juga: Wujudkan Pilkada Sehat, Panwascam Kemangkon Gandeng Karang Taruna hingga Pokdarwis
Baca Juga: Jelang Pemungutan Suara, Ribuan PTPS Bakal Di-Rapid Test
Berikut syarat penerima bansos modal usaha Rp3,5 juta dari Kemensos: